![]() |
| LASKARQQ |
Novel mengatakan bahwa Kepentingan uang ini sangat dipaksakan untuk mengkriminalisasi ulama. Seharusnya yang perlu diusut itu, rekening gendutnya polisi! Itu kan kemarin uang kotak amal. Uang kotak amal, ya kan masjid, polisi pengen bongkar, pengen lihat jumlahnya, dialihin ke mana itu kan begitu. Munculnya dugaan kriminalisasi ulama lantaran hingga kini penyidik Bareskrim Polri tak juga bisa menemukan adanya dugaan pencucian uang dalam rekening yayasan yang menampung dana umat untuk kegiatan aksi demonstrasi menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara terkait kasus penodaan agama pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 lalu.
Unsur pidananya sampai saat ini tidak diketemukan, apalagi pencucian uang. Kalau mau diusut itu masih ada reklamasi, kasus-kasus yang laen banyak, korupsi Ahok banyak, kenapa uang kotak amal dipermasalahin, yang semua alirannya jelas," kata Novel. Dalam kasus ini, Novel juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Saat itu, dirinya hanya dimintai untuk menjelaskan soal sumbangan umat yang diinisiasi ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Uang sumbangan itu dikumpulkan dengan meminjam rekening Yayasan Keadilan untuk Semua. Dia hanya menyampaikan masyarakat yang mau menyumbang dana agar bisa menyalurkannya ke rekening tersebut.
BACA JUGA:
Syafii Maarif Berbagi Tips Dengan Jokowi Tentang Menjaga Kebhinekaan
Kembali Diulang Pemungutan Suara Dilakukan Kembali Di 2 TPS
Kembali Diulang Pemungutan Suara Dilakukan Kembali Di 2 TPS
Soal GNPF, rekening (yayasan) ini, bener atau tidak. Waduh saya nggak tahu, yang pasti saya kasih informasi yang ingin menyumbangkan dananya nih nomor rekening ini yang saya kasih tahu nih ke rekening ini. Jadi, bebas ada yang (sumbang) Rp10 ribu, Rp5 ribu. Ketika saya cari informasi ada 49.900 orang yang nyumbang," kata dia. Novel kalim tak tahu total dana umat yang terkumpul. Dana umat yang disalurkan ke rekening yayasan, kata dia, telah digunakan untuk kepentingan kegiatan aksi seperti kebutuhan konsumsi para pendemo.
Wah saya kurang tahu dah berapa totalnya. Karena saya bukan orang yayasan, kemudian saya bukan orang GNPF yang ngurusin keuangan. Saya tidak tahu sama sekali," katanya. Saya cuma tahu ada umat Islam mau menyalurkan dananya, berupa nasi bungkus, aquanya, diarahkan ke rekening. Semua GNPF itu tahu. Kalau untuk mengalirkan bantuannya ke sini, kalau alihkan (ke aksi) 212 (penyaluran) nasi bungkus ke mana aja, kemudian minuman ke mana aja," tambah Novel.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan pegawai Bank BNI Syariah, Islahudin Akbar sebagai tersangka. Novel sendiri tidak mengenal sama sekali dengan Islahudin. Bahkan, dia juga mengaku tidak kenal dengan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas yang juga sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Wah nggak paham dah. Saya aja ketua yayasan nggak tahu, apalagi pegawai bank. Siapa itu, (saya) nggak kenal," ucap Novel
![]() |
| LASKARQQ |


No comments:
Post a Comment